CerdikIndonesia - Seorang mantan Guru honorer di SMPN 1 Cikelet Garut Provinsi Jawa Barat berani melakukan membakar sekolah.
Ternyata dirinya melakukan aksi tersebut karena upah dirinya selama jadi guru sejak tanggal 1996 sampai 1998 tidak dibayar sampai sekarang.
Mantan Guru SMPN 1 Cikelet tersebut ternyata guru mata pelajaran Fisika.
Aksi kriminal tersebut, langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi menjelaskan bahwa aksi pembakaran sekolah dilakukan MA pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Diduga dilakukan oleh mantan seorang tenaga guru honorer berinisial MA," kata Dede, Selasa 25 Januari 2022.
Disampaikan juga, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara terhada kasus MA (Guru Mantan Matpel Fisika) yang membakar SMPN 1 Cikelet, Garut.