SEGERA! Lakukan Pendaftaran Untuk Mendapatkan BLT BPUP dari Kemenparekraf Dapatkan Uang Rp2 Juta

- 22 November 2021, 11:56 WIB
Berikut informasi selengkapnya mengenai bonus kejutan akhir tahun untuk KPM BPNT dan KPM BLT pada kategori ini.
Berikut informasi selengkapnya mengenai bonus kejutan akhir tahun untuk KPM BPNT dan KPM BLT pada kategori ini. /unsplash/Mufid Majnun

3. Penerima BPUP adalah skala usaha mikro dan menengah.

4. Penerima BPUP adalah badan usaha atau badan hukum aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Klik Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini, Segera Cek

5. Badan Usaha atau Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di bawah nauangan Kemenparekraf/Baparekraf.

6. Termasuk dalam kabupaten/kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

Bagi penerima BLT BPUP hanya akan diberikan pada 2 pelaku jenis usaha yaitu:

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BLT BPUP KEMENPAREKRAF, Segera Klik Link bpup.kemenparekraf.go.id untuk Dapatkan Dana Rp2 Juta

1. Usaha yang ada di pintu masuk pembukaan bandara internasional.

2. Usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS tahun 2018-2020 seperti:

Sedangkan cara mendaftar BLT BPUP menggunakan HP adalah:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah