CerdikIndonesia - Seorang mantan komandan Taliban telah didakwa dengan pembunuhan dan pelanggaran terkait terorisme dalam kematian tiga tentara Amerika Serikat dan seorang penerjemah Afghanistan dan jatuhnya sebuah helikopter AS di Afghanistan pada 2008.
Orang tersebut kini yang sudah berada dalam tahanan AS. Berikut pernyataan jaksa federal di New York, Kamis.
Kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengatakan, Haji Najibullah didakwa dalam 13 dakwaan yang tidak disegel di pengadilan federal.
Baca Juga: 'Dali And Cocky Prince' Capai Peringkat Tertinggi Saat 'Hometown' Tenggelam Ke Level Terendahnya
Dia sebelumnya didakwa dalam penculikan seorang jurnalis Amerika tahun 2008 dan dakwaan baru menggantikan dakwaan sebelumnya dan termasuk dakwaan terkait insiden itu, kata jaksa.
Jaksa mengatakan Najibullah saat itu menjabat sebagai komandan Taliban di Provinsi Wardak Afghanistan yang berbatasan dengan ibu kota Kabul.
Dia didakwa sehubungan dengan serangan oleh pejuang Taliban di bawah komandonya terhadap konvoi militer AS dengan senjata otomatis, granat berpeluncur roket dan bahan peledak lainnya, kata jaksa.
Serangan itu menewaskan Sersan Angkatan Darat AS Kelas Satu Matthew Hilton dan Joseph McKay, Sersan Mark Palmateer dan penerjemah Afghanistan mereka, kata mereka.
Najibullah juga didakwa sehubungan dengan serangan oleh pejuang di bawah komandonya menggunakan granat berpeluncur roket yang menjatuhkan helikopter militer AS, kata jaksa.