CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan waktu untuk mengangkat 56 Pegawai KPK yang dulu dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.
Desakan itu muncul dari BEM Se-Indonesia bersama Gasak. Mereka mengirimkan surat kepada Jokowi.
Mereka meminta kepada Presiden Jokowi Agar mengangkat mereka menjadi ASN. Apabila tidak terpenuhi permintaan itu, maka mereka akan melakukan aksi turun ke jalan.
"Kami aliansi BEM seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam tercatat sejak hari ini 23 September 2021," isi keterangan surat yang diterima cerdikindonesia.com, Jumat, 23 September 2021.
"Jika bapak masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," sambungnya.
Surat yang tersebar itu, menanyakan sikap Presiden Jokowi dengan janjinya soal mengenal penguatan KPK untuk menambah anggaran, penambahan penyidik serta memperkuat KPK.
Mereka pun menyikapi sikap lepas tangan Presiden Jokowi atas pemecatan 56 pegawai KPK hanya karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: BEM SI Akan Demo Besar-Besaran, Tuntut Omnibus Law Dicabut, Kapan Agenda Demonya?