3. Pilih "Periksa Status Penerima KJP"
4. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
5. Pilih tahun yang tersedia
6. Pilih tahap yang tersedia
7. Klik CEK
Setelah semua tahap dilakukan, maka akan muncul data penerima KJP Plus Tahap 1 bulan September 2021 bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Demikian syarat mendapatkan bantuan dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK di Jakarta. ***