PKBM: Rp300.000
Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima dana bantuan.
Bagi siswa yang ingin melakukan pengecekan penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan September bisa mengikuti langkah berikut:
1.Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id
2. Klik Menu Pencairan