Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 September 2021 Sudah Cair, Lengkapi Syarat Berikut Untuk Cairkan Dananya!

- 20 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang
Ilustrasi mengganti kartu ATM KJP Plus yang rusak atau hilang /Instagram/@bank.dki

PKBM: Rp300.000

Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima dana bantuan.

 

Baca Juga: UPDATE! Dana KJP PLUS Tahap 1 Cair di September, Begini Cara Cek Penerima untuk SD Hingga SMK Secara Praktis

 

Bagi siswa yang ingin melakukan pengecekan penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan September bisa mengikuti langkah berikut:

 

 

1.Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id

2. Klik Menu Pencairan

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x