Demi Rayakan Milad Ke-55, Kohati PB HMI Ngasih Modal Usaha Untuk Kader HMI, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

- 13 September 2021, 12:30 WIB
Umiroh Fauziah, terpilih sebagai Ketua Umum Korps HMI-wati PB HMI 2021-2023 dalam Munas Kohati yang digelar di Jawa Timur, 17-26 Maret 2021.*
Umiroh Fauziah, terpilih sebagai Ketua Umum Korps HMI-wati PB HMI 2021-2023 dalam Munas Kohati yang digelar di Jawa Timur, 17-26 Maret 2021.* /DOK PRIBADI/

CerdikIndonesia- Dalam memeriahkan milad Kohati ke-55, Kohati PB HMI membuat acara tentang video kreatif yang dikhusukan untuk seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Perlombaan Video kreatif yang diadakan oleh Kohati PB HMI tentunya mempunyai Syarat dan Ketentuan.

Berikut adalah syarat  :

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah , Inilah Biodata Lengkap Ria Ricis Calon Istri Teuku Ryan

1. Peserta merupakan kader HMI
2. Memiliki usaha sendiri/kelompok
3. Konten berisi deskripsi usaha yang sedang di jalani
4. Isi konten tidak mengandung unsur SARA
5. Durasi Maksimal 3 menit
6. Epilog berisi, nama asal cabang dan badko

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah , Inilah Biodata Lengkap Ria Ricis Calon Istri Teuku Ryan


7. video dikirim ke Email : [email protected] dengan subject 'LV KEKRAF Kohati PB HMI, Nama dan asal cabang
8. Memposting Video ke instagram dengan hastage : #KekrafvideoKreatif #SemarakMilad55ThKohatiPBHMI dan Tag IG kohatipb

Ketentuan :
1. Pemenang akan mendapatkan modal usaha dan ditampilkan pada acara Puncak Milad KOHATI PADA 25 September

Baca Juga: Berikut 5 Shalat Sunnah dengan Segudang Manfaat, Salah Satunya Bikin Auto Kaya!

Baca Juga: Terciduk Warga! Curanmor di Kerkof Garut, Pelaku Diduga Bawa Senjata Tajam Demi Lancarkan Aksinya


2. Tiga video terbaik akan mendapatkan marchandise menarik
3. Semua peserta lomba akan disatukan dalam bentuk dokumenter dan akan di upload keakun media sosial kohati PB
4. Penilaian juri tidak dapat diganggu gugat
5. batas pengumpulan karya tanggal 23 September 2021

contak lebih lanjut :

 

 Baca Juga: HEBOH! Pernyataan Sikap KPI Pusat untuk Tak Lakukan Glorifikasi Terhadap Saipul Jamil Malah di Hujat Netizen

Ig : @kohatipb
0831-2444-5490 (Wahyu Ningat)

 

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x