CerdikIndonesia- Pada Senin, 6 September 2021, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan sikap kepada seluruh lembaga penyiaran televisi atas terkaitnya pembebasan Saipul Jamil.
Didalam unggahan KPI melalui media sosial Instagram dan memberikan keterangan untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi.
Baca Juga: WOW! Link Petisi BOIKOT Saipul Jamil Mantan Pedofillia Tampil di TV Sudah Lebih Dari Setengahnya!
'Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV,' ungkap dalam keterangan IG @kpipusat.
Selain itu, menambahkan keterangan bahwa hal ini salah satu upaya berempati terhadap korban dan keluarga korban.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” pungkasnya.
Namun yang menarik, unggahan tersebut mendapatkan komentar netizen dengan pedas atas pernyataan sikap KPI Pusat yang kurang cepat.
Inilah beberapa komentar netizen Instagram :
'Pengalihan isu Kasus perundungan yg Dialami MS' ungkap pemilik akun ig AM