Terduga Pelaku EO dan RT Lapor Balik Korban Perundungan MS di KPI Pusat, Polda Metro Jaya : Masih Penyelidikan

- 11 September 2021, 12:55 WIB
Deddy Corbuzier Kuliti Polisi Bisa ‘Disogok’ Ditempat, Kapolda Metro Jaya Sebut Gajinya Kecil
Deddy Corbuzier Kuliti Polisi Bisa ‘Disogok’ Ditempat, Kapolda Metro Jaya Sebut Gajinya Kecil /Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier

CerdikIndonesia- Setelah kasus pencabulan dan perundungan yang dialami oleh MS di KPI, kini pelaku melaporkan balik korban atas pencemaran nama baik.

 Pada Jumat 10 September 2021 Polda Metro Jaya resmi menolak laporan EO dan RT karena kasus sebelumnya belum terselesaikan.

 

Baca Juga: Ungkap Kebobrokan KPI Pusat, dr Tirta : Agung Suprio, Buat Pansus di Dalam Lembaga yang Anda Pimpin

 

"Jadi misalnya saya dituduh mencuri ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik boleh nggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.


Oleh karena itu, Yusri menyebutkan dalam kasus ini pihak kepolisian belum menyelesaikan secara tuntas.


"Kecuali kalau memang nanti misalnya dia lanjut dan diputuskan bersalah ya berarti laporan itu kan gimana mungkin melaporkan pencemaran nama baik karena sudah bersalah. Kalau diputuskan tidak bersalah baru bisa kasus itu ternyata sementara berjalan tidak bisa dibuktikan SP3, itu baru bisa," Imbuh Yusri.

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x