1. Login banpresbpum.id
2. Masukkan nomor eKTP
3. Klik CARI
4. Setelah itu akan muncul informasi jika data nomor eKTP masuk daftar penerima Banpres BPUM BNI atau tidak.
Bagi para pelaku usaha mikro yang telah masuk sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI dan Link Banpres BPUM BNI silahkan datang ke bank untuk mencairkan bantuan Rp1,2 juta hanya dengan membawa KTP.
Namun bagi pelaku usaha mikro yang belum mempunyai rekening bank akan dicetakkan uku rekening ketika pencairan uang.
Bantuan BLT UMKM ini hanya akan diberikan pada pelaku saha mikro yang sama sekali belum terjemah perbankan.***