BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Bisa Dicairkan Hari Ini di Bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, BTN

- 22 Agustus 2021, 14:00 WIB
BSU peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Foto
BSU peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Foto /dok/tangkap layar

CerdikIndonesia - BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dapat Anda cairkan lewat bank Himbara sebagai pihak penyalur pada 22 Agustus 2021.

Bantuan Pemerintah BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta memiliki tujuanyaitu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Untuk penyaluran BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan diberikan kepada pekerja/buruh dengan rincian Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, dan akan diberikan satu kali sebesar Rp1.000.000,-

Baca Juga: CEK ATM! BSU Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Bisa Dicairkan 22 Agustus, Ini Faktanya!

Baca Juga: Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan BCA Wajib Tahu, Begini Cara Mencairkan BSU Gaji Karyawan

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

 

Syarat Penerima BSU Gaji untuk Karyawan

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM

Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Sebesar Rp6 Juta, Berikut Cara Daftarnya

 

Cara Melakukan Pengecekan

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk Login kedalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil.  Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Penerima Bantuan BSU Gaji Karyawan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
  • Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Anda Tetap Dapat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Meski Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM, Begini Caranya

Baca Juga: Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan BCA Wajib Tahu, Begini Cara Mencairkan BSU Gaji Karyawan

Baca Juga: 50 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Untuk Kekasih Anda, Kirimkan dan Lihatlah Bagaimana Dia Membalasnya

 

Tahap Penetapan Penerima BSU Gaji Karyawan

Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
 
Belum Memenuhi Syarat: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
 
Penyaluran BSU Gaji Karyawan
 
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
 
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
 
 
 
Bank Penyalur BSU Gaji Karyawan

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah