Presiden Jokowi Perintah Kemenkes Turunkan Biaya PCR: Daftar Terbaru Harga PCR dan Antigen di Kimia Farma

- 18 Agustus 2021, 20:45 WIB
berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga tes PCR di tengah masyarakat dan meminta untukj mengawasi harga di pasaran
berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga tes PCR di tengah masyarakat dan meminta untukj mengawasi harga di pasaran /Tho-Ge/ pixabay

CerdikIndonesia - Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga PCR sekitar Rp495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, untuk daerah lainnya sebesar Rp525 ribu.

 

Kimia Farma mengeluarkan surat edaran penyesuaian harga PCR Swab dan Swab Antigen. Untuk harga PCR dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu. Harga Swab Antigen Rp190 ribu menjadi Rp125 ribu.

 

Surat tersebut dicantumkan harga terbaru biaya PCR dan Antigen. 

Baca Juga: DAFTAR 5 Negara Biaya Tes PCR Covid-19, Negara Mana Biaya PCR Termahal? Yuk Intip Di Sini

Kebijakan baru Kimia Farma diatur dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.

Menurut Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menambahkan, pihaknya akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.

 Baca Juga: Inilah Kronologi Valentin Rossi Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Tes PCR Negatif

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x