CerdikIndonesia - Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga PCR sekitar Rp495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, untuk daerah lainnya sebesar Rp525 ribu.
Namun, Kimia Farma mengeluarkan surat edaran penyesuaian harga PCR Swab dan Swab Antigen.
Untuk harga PCR dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu. Harga Swab Antigen Rp190 ribu menjadi Rp125 ribu.
Baca Juga: DAFTAR 5 Negara Biaya Tes PCR Covid-19, Negara Mana Biaya PCR Termahal? Yuk Intip Di Sini
Kebijakan Kimia Farman itu, membuat Said Didu geram. Melalui akun twitter resminya, Ia mengatakan Berapa trilyun uang rakyat disedot oleh mereka ?
"Turunnya harga test covid-19 (PCR, Swab dll) yg sangat jauh spt ini menunjukkan bhw sktr 2 tahun pandemi, rakyat sdh "diperas" oleh pengusaha lewat aturan pemerintah. Sbg info bhw lbh 70% test covid-19 dikuasai oleh swasta. Berapa trilyun uang rakyat disedot oleh mereka ? ujar @msaid_didu, dilansir cerdikindonesia.com Rabu 18 Agustus 2021.