CERDIKINDONESIA - Telah beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan menjabat selama tiga periode.
Jika benar, maka Jokowi akan menjabat sebagai Presiden hingga 2027.
Hal ini bisa saja terjadi dikarenakan adanya rencana untuk mengundur jadwal pemilu 2024.
Baca Juga: Mural Kritik kepada Pemerintah Dihapus Paksa, Refly Harun: Jangan Maunya Dipuji Doang!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan akan mengundurkan pemilihan presiden hingga tiga tahun kebelakang.
Yang artinya, jabatan Jokowi sebagai Presiden baru selesai pada 2027.
Adanya isu ini jelas menarik perhatian dari Komisi I DPD, Abdul Rachman Thaha.
Para akademisi, mahasiswa, hingga LSM harus menghentikan langkah agresif para Oligarki politik ini.