Pegawai Anies Baswedan Dipanggil KPK, Ferdinand Hutahaean: Janji Rumah 0 Persen Program Sangat Bagus

- 5 Agustus 2021, 12:50 WIB
Ferdinand Hutahaean soroti penyrataan Andi Mallarangeng terkati pengecatan pesawat kepresidenan.
Ferdinand Hutahaean soroti penyrataan Andi Mallarangeng terkati pengecatan pesawat kepresidenan. /Antara/M Fikri Setiawan

CerdikIndonesia - Mantan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati hari ini dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Kasus korupsi pengadaan lahan itu terjadi pada tahun 2019 selama kepemimpinan Anies Baswedan.

 

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka, diantaranya:

1. Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya;
2. Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo;
3. Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo; dan
4. PT Adonara Propertindo selaku korporasi.

 

Baca Juga: Tetap Sehat dan Terhindar dari Covid-19, Anies Baswedan: Mari Kita di Rumah Saja Hari Sabtu dan Minggu ini

Menurut politisi, Ferdinand Hutahaean mengatakan program rumah 0 persen sangat bagus.

"Kalau kita ingin kembali ke janji rumah 0 persen, harusnya ini program sangat bagus. Yang sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta paling tidak karyawan-karyawan atau keluarga-keluarga yang mudah, yang gajinya Rp4 juta" ujar Ferdinand, dilansir cerdikindonesia.com dari video viral akun youtube PAKDE TV Senin 12 Juli 2021.

 Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tersangka Korupsi Laham Rumah 0 Persen, CEK FAKTANYA

Dilansir dari video viral akun youtube PAKDE TV itu disebutkan DKI Jakarta telah menyetor dana modal daerah untuk pembelian tanah dengan dana Rp3,3 Triliiun.

"Dengan rincian dari APBD DKI Jakarta Tahun 2019 sebesar Rp1,4 Triliaun, APBDP Tahun 2020 sebesar Rp900 Miliar dan APBD Tahun 2021 Rp1 Triliun".

 

Baca Juga: Israel Resmikan Kantor Kedutaan Besar di Uni Emirat Arab, Ferdinand: Mardani dan Hidayat Nur Jangan Kejang Ya!

Namun, cerdikindonesia.com menelusuri kasus Anies Baswedan tersangka, klaim itu menyebutkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah dp 0 persen adalah tidak benar.

Secara fakta, tak ada informasi resmi dan valid dari video tersebut.

Video itu berdurasi 10 menit dan 18 detik tidak mengandung infomasi fakta-fakta yang benar.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x