CerdikIndonesia - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pengadaan lahan rumah 0 persen daerah Cipayung Jakarta Timur.
Kasus korupsi pengadaan lahan rumah 0 persen Cipayung Jakarta Timur terjadi pada tahun 2019. Anak buah Anie Baswedan telah ditangkap KPK pada tanggal 27 Mei 2021.
Berikut daftar orang yang telah ditangkap KPK:
1. Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya;
2. Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo;
3. Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo; dan
4. PT Adonara Propertindo selaku korporasi.
Informasi Anies Baswedan ditetapkan tersangka kasus korupsi viral di kanal YouTube dengan judul video "BERITA TERKINI- RESMI!!! ANIESBASWEDAN RESMI DIJADIKAN TERSANGKA KASUS KORUPSI OLEH KPK KARENA KASUS INI.