Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tersangka Korupsi Laham Rumah 0 Persen, CEK FAKTANYA

- 4 Agustus 2021, 18:15 WIB
Anies Baswedan Jadi Tersangka
Anies Baswedan Jadi Tersangka /

CerdikIndonesia - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pengadaan lahan rumah 0 persen daerah Cipayung Jakarta Timur.

Kasus korupsi pengadaan lahan rumah 0 persen Cipayung Jakarta Timur terjadi pada tahun 2019. Anak buah Anie Baswedan telah ditangkap KPK pada tanggal 27 Mei 2021. 

 

Berikut daftar orang yang telah ditangkap KPK:

1. Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya;
2. Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo;
3. Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo; dan
4. PT Adonara Propertindo selaku korporasi.

 

Baca Juga: GUBERNUR DKI JAKARTA ANIES BASWEDAN BERANG Lihat Perusahaan PT Ray White, Begini Postingan Anies di Instagram

 

Informasi Anies Baswedan ditetapkan tersangka kasus korupsi viral di kanal YouTube dengan judul video "BERITA TERKINI- RESMI!!! ANIESBASWEDAN RESMI DIJADIKAN TERSANGKA KASUS KORUPSI OLEH KPK KARENA KASUS INI.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x