CERDIKINDONESIA- Telah terjadi oknum anggota TNI Letda AP yang telah melakukan aksi hubungan badan dengan sesama jenis sesama anggota TNI.
Aksi bejat yang dilakukannya telah mencoreng nama baik Korps Militer dan akhirnya memutuskan untuk memecat Letda AP serta menghukumnya selama 5 bulan di bui.
AP mengatakan bahwa dirinya mulai tertarik dengan sesama jenis karena kerap menonton video porno yang diakses oleh dirinya.
AP juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi tentang hubungan sesama jenis di media sosial seperti Facebook, Instagram, BeeTalk dan lain lain.
Pada saat HUT TNI 2018 Letda AP bertemu dengan Sertu RMB di sebuah jejaring sosial dan ketika sudah lama berkenalan akhirnya adanya suatu keterbukaan lalu terjadinya hasrat dan akhirnya keduanya berpacaran.
Setelah berpacaran keduanya memutuskan untuk melakukan hubungan badan sesama jenis di Sabang.
Sebelumnya, Letda AP pernah melakukan hubungan badan bersama warga sipil di Sumatera Utara.