CerdikIndonesia - Pada tanggal 1 Juli, sidang ke-25 diadakan di pengadilan militer untuk Seungri, yang telah didakwa atas sembilan dakwaan.
Kesembilan dakwaan tersebut adalah pelanggaran Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dll.
Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll.
Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.
Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Pada sidang 1 Juli ini, penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda 20 juta won (sekitar $17.650) untuk Seungri.