Seungri Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Sembilan Dakwaan yang Diterimanya Termasuk Skandal Burning Sun

- 1 Juli 2021, 21:51 WIB
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan.
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan. /Soompi./

CerdikIndonesia - Pada tanggal 1 Juli, sidang ke-25 diadakan di pengadilan militer untuk Seungri, yang telah didakwa atas sembilan dakwaan.

Kesembilan dakwaan tersebut adalah pelanggaran Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dll.

Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll.

Baca Juga: Terbongkar, G-Dragon BIGBANG Dengan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Kencan Selama 1 Tahun, Apakah Saling Cinta?

 

Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

 

Pada sidang 1 Juli ini, penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda 20 juta won (sekitar $17.650) untuk Seungri.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x