Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Bandung, Tangerang Selatan, Dan Balikpapan Rabu 30 Juni 2021

- 30 Juni 2021, 09:44 WIB
bus layanan SIM keliling
bus layanan SIM keliling /

CERDIKINDONESIA - Bagi warga kota Bandung, Tangerang Selatan dan Balikpapan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di lokasi ini:

Kota Bandung

1. BTC Fashion Mall

2. Lucky Square

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu 30 Juni 2021, Hanya Untuk Perpanjangan Saja

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 30 Juni 2021 mulai pukul 9.00 sampai dengan selesai.

Tangerang Selatan

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 30 Juni 2021 berlokasi di Bintaro Plaza dan WTC Serpong mulai pukul 8.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Balikpapan

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 30 Juni 2021 berlokasi di Dealer Central Yamaha Markoni Balikpapan dan Dealer Honda H.U Km 05 Bumi Nirwana mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WITA.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Protokol Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Makassar, Balikpapan, dan Bekasi, Pelayanan Hanya Berlaku Untuk Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sudah habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah, berikut Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Tempat SIM Keliling Hari ini 29 Juni 2021 Untuk Wilayah Kota Bandung, Hanya Untuk Perpanjangan

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan, ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Informasi ini hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM bukan untuk pembuatan SIM baru.

Jika ingin membuat SIM baru silahkan datang langsung ke Mapolres setempat untuk pembuatan.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah