1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian/lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Untuk mendaftakan BLT UMKM Rp1,2 Juta secara online, biasanya difasilitasi oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.
Berikutnya, lengkapi data diri calon penerima bantuan BLT UMKM saat ingin mendaftar Banpres BPUM 2021.
Salah satunya harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat domisili sesuai KTP, usaha yang dijalankan, nomor telepon yang dapat di hubungi.
Jika semua persyaratan pendaftaran sudah dilengkapi dan dinyatakan lulus, maka pelaku usaha akan mendapatkan pemberitahuan melalui sms dari bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BNI.
Selanjutnya, penerima bantuan Banpres BPUM 2021 tahap kedua akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Belum Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting Di Sini