BLT UMKM 2021 Tahap Kedua Segera Cair, Berikut Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta Serta Syarat Untuk Mendapatkannya

- 20 Juni 2021, 13:22 WIB
BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 /Pixabay/

Oleh karna itu, bagi yang belum mendaftarkan usahanya masih ada kuota bagi 3 Juta penerima BLT UMKM 2021.

Berikut syarat bagi penerima Banpres BPUM UMKM 2021 tahap kedua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Gembira! Aktivasi Rekening BLT BSU untuk Guru Honorer di Tutup Tanggal 30 Juni, Yuk Lengkapi Syarat Ini

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Selanjutnya untuk daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara offline dan online.

Bagi para pelaku Usaha UMKM yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM 2021 tahap 2 secara offline bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

Baca Juga: Ini Dia 5 Link Daftar Online BPUM Terbaru Juni 2021 dan Tutup 30 Juni, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x