CERDIK INDONESIA- Program BLT UMKM yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan diberikan langsung kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) pada 2021.
Pada tahun ini akan diberikan kesempatan untuk UMKM yang belum beruntung mendapatkan BPUM dan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 jura.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 terbagi menjadi dua tahap, yaitu secara online dan ofline
Untuk pendaftaran online, ditutup sampai 30 Juni 2021.
Pada tempo Januari-Mei 2021, Kemenkop UKM membagi tiga tahap pembagian BLT UMKM.
Pada tahap 1 berhasil menyalurkan kepada 9.8 Juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Belum Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting Di Sini
Pada tahap 2 terdapat 9.8 juta UMKM yang merupakan gabungan dari pelaku pelaku usaha mikro lama dan baru.
Sementara, untuk tahap 3 masih belum tersalurkan karena masih menunggu kepastian dari Kementrian Keuangan.