Kantor BPN Bener Meriah Serahkan 144 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat, Langsung Diberikan Oleh Plt Bupati

- 9 Juni 2021, 20:43 WIB
Kantor Pertanahan Bener Meriah menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat, sertipikat yang diserahkan sebanyak 144 dari 2000 sertipikat program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah Tahun 2021 pada Rabu, 9 Juni 2021 di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah.
Kantor Pertanahan Bener Meriah menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat, sertipikat yang diserahkan sebanyak 144 dari 2000 sertipikat program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah Tahun 2021 pada Rabu, 9 Juni 2021 di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah. /Agung/Humas Kantor Pertanahan Bener Meriah

CerdikIndonesia - Sebanyak 144 sertipikat dari 2000 sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 telah diserahkan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kepada masyarakat yang berhak menerimanya pada Rabu, 9 Juni 2021.

Penyerahan secara simbolik dilakukan di Lapangan Upacara Setdakab Bener Meriah yang langsung diserahkan oleh Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami.

Baca Juga: Kunjungi Bener Meriah, Kementerian ATR BPN Akan Jadikan Bale Purnama Desa Percontohan Penanganan Akses Reform

"Sebanyak 30 sertipikat akan diserahkan kepada masyarakat secara simbolik hari ini, terdiri dari sertipikat Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah," Kata Mustafa M, S.ST,. MM, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah kepada Cerdik Indonesia.

Penyerahan simbolik sertipikat hak atas tanah ini dihadiri masyarakat dari beberapa desa di Kabupaten Bener Meriah, seperti Desa Bale Purnama dan Desa Wih Pesam.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mahfudhah, SH.MH didampingi Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mustafa M, S.ST,.MM.

Dalam sambutannya, Mahfudhah mengatakan penyerahan simbolik sertipikat hak atas tanah ini sebanyak 30 sertipikat yang terdiri dari 10 orang penerima sertipikat Redistribusi Tanah dari desa Bale Purnama dan 20 orang penerima sertipikat Konsolidasi Tanah dari desa Wih Pesam.

Baca Juga: Mafia di Sengketa Tanah, Pejabat BPN Disanksi

Mahfudhah juga menyampaikan pada tahun 2021 Bener Meriah mendapatkan 2000 sertipikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terdiri dari 22 kampung di Kecamatan Bukit dan 4 kampung di Kecamatan Timang Gajah.

“Untuk Kecamatan Bukit, alhamdulillah tahun ini sudah selesai,” Ungkap Mahfudhah diikuti tepuk tangan peserta yang hadir.

Mahfudhah juga menjelaskan, di dalam PTSL terdapat istilah 3M yaitu Merapat, Mendekat, dan Menyeluruh, maksudnya yaitu jika tahun ini selesai di suatu kecamatan maka akan menyusul kecamatan yang terdekat dengan kecamatan yang sudah selesai tadi, sehingga dapat menyeluruh dan semua kecamatan di Kabupaten Bener Meriah mendapatkan sertipikat hak atas tanah.

“Di dalam program Badan Pertanahan Nasional bekerja sama dengan Pemkab Bener Meriah pada tahun 2024 Kabupaten Bener Meriah selesai bersertifikat,” ungkap Mahfudhah.

Baca Juga: Pemkab Bener Meriah Diduga Bagi-Bagi Kue Proyek APBD, Pemuda Lapor Dugaan Suap Korupsi ke KPK

Dalam sambutannya, Plt.Bupati Bener Meriah, Dailami menyampaikan kepada masyarakat yang mendapat sertipikat untuk memanfaatkan tanahnya dengan baik.

“Jangan sampai ketika sudah mendapatkan sertipikat, tapi tanahnya tidak dimanfaatkan dan tiba-tiba diambil orang kemudian menjadi sengketa,” kata Dailami.

Sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat ini, gratis atau tanpa dipungut biaya sepeserpun, hanya pembayaran administrasi saja di kampung tempat domisili masyarakat tersebut.

Ibrahim, Reje (kepala) Kampung Bale Purnama, mengatakan masyarakat yang menerima sertipikat dari program redistribusi tanah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yang telah memfasilitasi pembuatan sertifikat secara gratis ini.

Baca Juga: LPDB Datangi Bener Meriah, Sarkawi: Kopi Sumbang Devisa Negara Sebesar Rp. 2,4 Triliun Pertahun

“Kami sangat gembira serta mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang sudah memberikan fasilitas kepada kami untuk mendapatkan sertipikat hak atas tanah kami secara gratis,” ungkap Ibrahim.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan sertipikat hak atas tanah secara simbolik kepada masyarakat oleh Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami, dilanjutkan oleh Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mustafa M, S.ST,. MM.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x