Kemudian, mengetatkan kembali aktifitas posko pantau perbatasan dan mengaktifkan kembali satgas kampung, menyebarluaskan informasi melalui pemasangan stiker ajakan dan himbauan terkait Covid-19 pada kendaraan dinas pemerintah.
Serta, penyemprotan disenfektan pada tempat-tempat strategis serta melakukan pembatasan (PPKM) terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi meningkatnya Covid-19 di seluruh wilayah kabupaten Aceh Tengah.***