Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi sebanyak 722.487 kursi, dengan 69.684 formasi pemerintah pusat dan 652.803 formasi pemerintah daerah.
Ini jumlah dan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini:
56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi
30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi
435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2021? Berikut langkah-langkahnya:
1. Kalian harus membuka laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian, untuk membuat akun SSCN pendaftar harus memasukkan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga.