Pemerintah Sediakan 3 Formasi Khusus Bagi Calon Pelamar Seleksi CPNS 2021, Berikut Persyaratannya

- 10 Mei 2021, 08:59 WIB
Seleksi Pendafataran CPNS 2021 Dibuka Mei, 9 Persyaratan Harus Dipenuhi
Seleksi Pendafataran CPNS 2021 Dibuka Mei, 9 Persyaratan Harus Dipenuhi //Setkab.go.id

 

Cerdikindonesia - Pemerintah secara terbuka menyampaikan bahwa pada pendaftaran CPNS 2021 akan menyediakan formasi khusus yang wajib diketahui oleh para calon pelamar.

Formasi khusus tersebut disampaikan secara langsung oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.

Bahkan supaya informasi tersebut dapat sampai kepada para calon pelamar CPNS 2021, Katmoko bahkan menyebar luaskan dokumen paparan serta jadwal CPNS 2021 dalam bentuk PDF tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK Berikut Link Resmi Pendaftaran yang bisa diakses

Selain itu, informasi tersebut juga disampaikannya dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Dengan memanfaatkan jalur  formasi khusus tersebut, seleksi CPNS 2021 justru akan berpeluang besar untuk lolos.

Meski demikian, para peserta seleksi wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Oleh karenanya, berikut persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta yang ingin daftar lewat formasi khusus CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x