Cerdikindonesia - Media massa kembali di hebohkan dengan berita penangkapan seorang Kepala Daerah yang terkena OTT KPK.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebutkan bahwa komisi antirasuah telah melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur yang berinisial NRH.
Baca Juga: Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat
Nurul Ghufron menambahkan bahwa NRH telah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memudahkan aksinya tersebut.
Dari operasi senyap tersebut Ghufron menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang yang belum diketahui nominalnya.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Baca Juga: Dianggap Aneh, Tes TWK KPK Singgung Soal LGBT dan Rizieq Shihab
Dia juga menginformasikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan tahap lanjut, sebagai upaya penggalian informasi lainya.
Merujuk pada ketentuan KUHAP, dalam waktu 1x24 jam KPK harus telah menentukan status hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus OTT ini.