Cerdikindonesia - Langkah utama yang wajib dilakukan oleh calon pelamar seleksi CPNS 2021 ialah memastikan setiap dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen-dokumen yang wajib disertakan oleh panitia merupakan tiket utama untuk lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir Cerdikindonesia dari laman resmi BKN, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib dipersiapkan sejak dini, yaitu:
Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK Berikut Link Resmi Pendaftaran yang bisa diakses
1. Kartu Keluarga;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkrip Nilai;
5. Pas foto;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Dibawah ini adalah rangkuman informasi semua tentang seleksi CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @cpnsindonesia pada 10 Mei 2021;
Baca Juga: Info CPNS, Berikut Jadwal Lengkap dan Jumlah Kuota ASN yang Dibutuhkan Tahun 2021
1. Syarat dan Ketentuan Akreditasi
Dalam seleksi CPNS, setiap tahunnya masing-masing intansi memiliki syarat berbeda terkait akteditasi program studi. Nah, di seleksi CPNS 2021, info tentang aturan ini masih harus ditunggu lebih lanjut.
2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau Tidak