Inilah Kebijakan Menteri Agama Yaqut, Dari Penyaluran Zakat Fitrah hingga Pelaksanaan Takbir Secara Virtual

- 4 Mei 2021, 06:46 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Antara Foto/Wahyu Putro A/

CerdikIndonesia - Mengingat situasi penyaluran zakat fitrah tahun lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan imbauan kepada para penyalur zakat (amil) di seluruh tanah air agar tidak menimbulkan kerumunan.

Menteri Agama juga menghimbau dalam pelaksanaanya agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan.

Baca Juga: Bantu Ribuan Pasien Covid-19 Muslim di India ini Rela Habiskan Uang Tabungan dan Jual Mobil Pribadinya

Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, pembagian zakat tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Pasalnya peningkatan kasus Covid-19 bisa saja kembali meningkat apabila dalam pelaksanaannya panitia zakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," katanya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas Covid-19 yang digelar secara virtual.

Baca Juga: Dianggap Jadi Penyebab Kerumunan Warga di Pasar Tanah Abang, Rocky Gerung Minta Menkeu Sri Mulyani Ditangkap

Untuk memastikan keamanan dalam proses pembagian zakat, pihaknya akan terus berupa untuk memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x