Cerdikindonesia - Penangkapan mantan sekretaris umum ormas FPI yakni Munarman oleh tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Penangkapan tersebut kini menimbulkan kegaduhan dari beberapa tokoh. Salah satunya ialah Politisi dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah.
Menurut Pria kelahiran 1971 itu, pemerintah kedepannya akan kewalahan jika semua orang ingin dijadikan musuh pemerintah.
Fahri mengirim pesan supaya pemerintah kembali mengulang sejarah bahwa negara ini memiliki tradisi melawan.
Seperti contoh halnya rezim orde baru saja yang berkuasa puluhan tahun bisa dilawan, lalu kemudian runtuh.
"Janganlah semua orang dianggap musuh negara dan pemerintah...sebab nanti kewalahan kalau tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara dan pemerintah." Kata Fahri dalam cuitan twitternya @Fahrihamzah yang diposting pada Selasa, 27 April 2021 pukul 22.41 WIB.
Baca Juga: UPDATE RESHUFFLE KABINET: Jokowi Tunjuk Nadiem Makarim Jadi MendikbudRistek, 2 Menteri Lagi Siapa?
"Untuk diingat bahwa di negara kita ini ada tradisi melawan negara yg melampaui batas. Rezim ORBA yg kuat pun dilawan." tutur Mantan ketua DPR RI itu.
Cuitan twitter Fahri Hamzah tersebut menyusul setelah adanya penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
Tim Densus 88 menangkap Munarman dengan dugaan keterlibatan aktivitas pembaiatan di tiga kota.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono bahwa Munarman diduga telah terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Tidak hanya itu, Munarman juga diduga mengajak dan menyembunyikan informasi tentang jaringan terorisme ini.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 27 April 2021.
Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan bahwa Munarman telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.
Atas penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar memberikan tanggapan.
Azis membenarkan bahwa penangkapan Munarman ditengarai oleh dugaan kasus baiat pada tahun 2015 silam yang bertempat di Makassar.
Azis juga menambahkan bahwa tim kuasa hukum Munarman akan mengajukan praperadilan.
Brigjen Pol. Rusdi menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme.
"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia." tegas nya.
Dilansir Cerdikindonesia.com dari laman resmi polri tribratanews.polri.go.id Brigjen Pol. Drs. Rusdi mengatakan bahwa tim Detasemen Khusus 88 akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan terorisme.
Baca Juga: Waduh, Arya Saloka Diisukan Berhenti Menjadi Aldebaran di Ikatan Cinta, Inidia Penyebabnya
"Apabila kasus (pembaiatan) di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa Munarman)." kata Brigjen Pol Rusdi.
"Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Brigjen Pol. Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Februari 2021.***