Penangkapan Munarman Sudah Direncanakan Polisi Sejak Februari Lalu, Tim Kuasa Hukum Segera Ajukan Praperadilan

- 28 April 2021, 08:31 WIB
Densus 88 tangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas dugaan terorisme.*
Densus 88 tangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas dugaan terorisme.* /ANTARA/HO-istimewa

CerdikIndonesia - Datasemen Khusus (Densus) 88 menangkap Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Penangkapan tersebut terjadi di kediaman Munarman, tepatnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko Sebut Kasus Corona di Indonesia Pasca Mudik Bakal Kayak India, Ada Apa?

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, alasan utama penangkapan Munarman ialah adanya keterlibatan dalam kegiatan pembaiatan di berbagai daerah.

Menurutnya Munarman telah melakukan aktivitas pembaiatan, yang diantaranya bertempat di UIN Jakarta, Makassar, serta mengikuti baiat di Medan.

Atas penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar memberikan tanggapan.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Buku Harian seorang Istri 28 April 2021: Nana Merayu Roni dengan Mengirimkan Chat Kangen

Azis membenarkan bahwa penangkapan Munarman ditengarai oleh dugaan kasus baiat pada tahun 2015 silam yang bertempat di Makassar.

Azis juga menambahkan bahwa tim kuasa hukum Munarman akan mengajukan praperadilan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x