Hari Ini, Tunjangan Hari Raya PNS Cair Secara Bertahap!

- 28 April 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Pixabay/Eko Anug

CERDIKINDONESIA - Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan anggaran THR Idhul Fitri tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini akan diberikan secara utuh.


Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah telah menyiapkan Rp 30,6 triliun untuk THR para PNS.

Baca Juga: HORE! Tahun Ini, THR ASN Cair Tanpa Dipotong

Angka tersebut termasuk untuk PNS pemerintah daerah (Pemda) yang sebesar Rp 14,8 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, pencairan anggaran THR akan dilakukan 10 hari menjelang hari Raya Idul Fitri.

Pencairan THR ini dilaksanakan untuk PNS aktif maupun Pensiunan.

"THR ini seperti yang biasa saya sampaikan akan dibayarkan pada h-10 nanti sampai h-5 karena ini biasanya bertahap kita akan sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Benarkan Pegawai Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes? Simak Faktanya di Sini

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x