CERDIKINDONESIA - Pemerintah tengah membahas tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi Aparat Sipil Negara (ASN) tanpa potongan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas skema pemberian THR PNS.
"RPP (rancangan Peraturan Pemerintah) nya sedang dibahas," kata Isa kepada wartawan, Selasa, 6 April 2021.
Perlu diketahui, pada tahun lalu, THR ASN harus mengalami pemangkasan karena pemerintah merealokasikan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.