HORE! Tahun Ini, THR ASN Cair Tanpa Dipotong

- 7 April 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Namun pada tahun 2020 lalu Gaji 13 terlambat dicairkan.

Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.

Sebagai informasi, anggaran gaji ke-13 tahun 2020 lalu mencapai Rp28.5 triliun.

Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14.6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp6.73 triliun, pensiunan Rp7.86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp13.89 triliun.

Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:

Pimpinan LNS

-Ketua/Kepala Rp9.59 juta

Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp8.79 juta

-Sekretaris Rp7.99 juta

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah