CERDIKINDONESIA - Persidangan Habib Rizieq Shihab hari ini dihadiri saksi Wali Kota Bogor Bima Arya soal perkara tes Swab Covid-19 di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor.
Wali Kota Bogor itu, RS UMMI telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat menjalankan tugasnya terkait pelaksaan tes Swab terhadap Habib Rizieq.
"Apabila rumah sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas COVID-19," kata Bima Arya dalam persidangan, Rabu 14 April 2021.
Baca Juga: Terkait Politik Permintaan Swab Test Habib Rizieq, Bima Arya: Jangan Dikaitkan
Ia mengatakan, sebelumnya pihak Satgas Covid-19 menyarankan Habib Rizieq untuk melakukan tes Swab di RS UMMI sebagai rumah RS rujukan.
Usulan tersebut, lalu disetujui oleh pihak Habib Rizieq.
Namun pada kenyataannya, tes Swab Covid-19 tersebut sudah dilakukan oleh Habib Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI.
Baca Juga: Tim Medis RS Ummi Kecam Tindakan Wali Kota Bogor Bima Arya