KPK Geledah Bapelitbang dan DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat, Terkait Korupsi Pandemi Covid-19

- 7 April 2021, 14:58 WIB
 logo KPK.
logo KPK. /Foto: Twitter/@KPK_RI/

Sementara itu, tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah