CATAT! Jadwal Pencairan THR Bagi ASN Tahun Ini, Diberikan Sebelum Lebaran

- 7 April 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

 

CERDIKINDONESIA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) tengah menanti-nanti pencairan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. 

Pada tahun lalu, THR PNS harus mengalami pemangkasan karena pemerintah merealokasikan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Tahun ini dijanjikan akan kembali diberikan secara full.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas skema pemberian THR PNS.

Baca Juga: Distribusikan Bantuan ke Korban Banjir NTT, TNI Kerahkan 2 Pesawat Hercules

 

Baca Juga: HORE! Tahun Ini, THR ASN Cair Tanpa Dipotong

 

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 7 April 2021: Dewa Emosi, Melihat Isi Rekaman Nana dan Pasha di Reruntuhan

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x