CERDIKINDONESIA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) tengah menanti-nanti pencairan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Pada tahun lalu, THR PNS harus mengalami pemangkasan karena pemerintah merealokasikan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Tahun ini dijanjikan akan kembali diberikan secara full.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas skema pemberian THR PNS.
Baca Juga: Distribusikan Bantuan ke Korban Banjir NTT, TNI Kerahkan 2 Pesawat Hercules
Baca Juga: HORE! Tahun Ini, THR ASN Cair Tanpa Dipotong