"RPP (rancangan Peraturan Pemerintah) nya sedang dibahas," kata Isa kepada wartawan, Selasa, 6 April 2021.
Saat ini, kata ia, pemerintah masih terfokus pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
"Nanti kalau sudah siap, akan dijelaskan oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]," jelasnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.
THR atau gaji 14 diperkirakan akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.
Sementara Gaji 13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.
Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.