Ini Syarat Penerima Bansos PKH yang Cair April 2021

- 4 April 2021, 17:51 WIB
Besaran PKH 10 Juta, Berikut Cara Daftar DTKS Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
Besaran PKH 10 Juta, Berikut Cara Daftar DTKS Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima juga bisa mendaftar melalui pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Komentari Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Farhat Abbas: Mengganggu Konstitusional

Untuk nominal uang yang diterima setiap keluarga berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
  • anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
  • anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
  • anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.
  • lansia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
  • penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Drama Korea Sell Your Haunted House akan tayang 14 April Mendatang, Simak Sinopsisnya Berikut

Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan April:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  • Klik pada Cek bansos di kiri atas
  • Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  • Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  • Klik kode verifikasi
  • Klik CARI

Baca Juga: Berikut 4 Lembaga Pengusul Agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta

Apabila masuk dalam daftar penerima PKH, data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah