Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima juga bisa mendaftar melalui pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Komentari Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Farhat Abbas: Mengganggu Konstitusional
Untuk nominal uang yang diterima setiap keluarga berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
- anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
- anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
- anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.
- lansia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Drama Korea Sell Your Haunted House akan tayang 14 April Mendatang, Simak Sinopsisnya Berikut
Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan April:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek bansos di kiri atas
- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
- Klik kode verifikasi
- Klik CARI
Baca Juga: Berikut 4 Lembaga Pengusul Agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta
Apabila masuk dalam daftar penerima PKH, data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.***