Berikut 4 Lembaga Pengusul Agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta

- 4 April 2021, 16:41 WIB
Ramai di Twitter, terdapat akun yang melakukan penipuan dengan kedok pembagian BLT UMKM sebesar 2,4 juta
Ramai di Twitter, terdapat akun yang melakukan penipuan dengan kedok pembagian BLT UMKM sebesar 2,4 juta /Twitter/@KemenkopUKM./

CERDIKINDONESIA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan upaya pemerintah untuk menambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Apabila ditotalkan, terdapat 24 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 yang menerima bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Tambah 12 Juta Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ditargetkan Tengah Bulan Depan Kuartal I Selesai

Agar bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM;
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;
  3. Kementerian/Lembaga;
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BPBD Lakukan Pendataan di NTT, BMKG Peringati Cuaca Ekstrem di Indonesia

Menurut Teten, penambahan penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM sebagai bantuan untuk mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis River Where The Moon Rises Episode 15, Pyeonggang Ditakuti Pejabat Istana yang Kotor


Meski belum diketahui tanggal pasti pencairannya, Anda bisa melakukan pendaftaran UMKM secara online dan gratis pada link oss.go.id.

Cara daftar agar bisa cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta April 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x