CERDIKINDONESIA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan upaya pemerintah untuk menambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Apabila ditotalkan, terdapat 24 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 yang menerima bantuan.
Agar bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM;
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;
- Kementerian/Lembaga;
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: BPBD Lakukan Pendataan di NTT, BMKG Peringati Cuaca Ekstrem di Indonesia
Menurut Teten, penambahan penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM sebagai bantuan untuk mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.
Meski belum diketahui tanggal pasti pencairannya, Anda bisa melakukan pendaftaran UMKM secara online dan gratis pada link oss.go.id.
Cara daftar agar bisa cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta April 2021 adalah sebagai berikut: