CERDIKINDONESIA - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair pada April 2021. Bantuan disalurkan per KK.
Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: Catat! Daftar Pemain, Jadwal Tayang, dan Sinopsis Drama Korea ‘Bossam - Stealing Fate’
Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul Bansos PKH Cair Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dtks.kemensos.go.id agar Dapat Bantuan hingga Rp3 juta
Selain itu, syarat selanjutnya ialah masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara, sebagai berikut.
- Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
- Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu
PKH merupakan bantuan pemerintah yang menyasar warga miskin yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menargetkan sasaran penerima PKH sebanyak 10 juta KPM.
Baca Juga: Menangis, Atta Halilintar Minta Restu Orangtuanya Sebelum Nikahi Aurel Hermansyah
Masyarakat dapat mengakses link dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaannya.