Asyik! Fortuner dan Kijang Innova Dapat Diskon PPnBM, Segini Harga Terbarunya

- 26 Maret 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi Toyota Fortuner 2018.
Ilustrasi Toyota Fortuner 2018. /Paultan

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan memberikan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk mobil Fortuner dan Kijang Innova.

Fortuner dan Kijang Innova akhirnya menjadi murah dari sebelumnya berkat diskon PPnBM. 

Sekarang, pemerintah memberikan diskon PPnBM khusus mobil segmen mobil 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin tersebut.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Berikan Insentif PpnBM Kendaraan Bermotor dan PPN Bebas 100% Bagi Perumahan

Kijang Innova dan Toyota Fortuner dapat diskon PPnBM dari pemerintah. 

Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Kijang Innova bahkan mencapai 85%, sementara Toyota Fortuner sebesar 75%.

Toyota Pajero Sport dan Honda CR-V yang diproduksi di Indonesia, tapi belum diketahui seberapa besar komponen dalam negeri yang dipakai kedua mobil tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebijakan perluasan diskon PPnBM untuk mobil sampai 2.500 cc tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: PPnBM Diberi Insentif 50%, Harga Mobil jadi Murah Mulai Maret 2021

Menurut keterangan Kemenperin, akan ada dua skema pengurangan PPnBM untuk masing-masing kendaraan 4x2 dan 4x4. Berikut skemanya:

Tahap I (April-Agustus 2021) 

1. Mobil 4x2 1.501 cc-2.500 cc dikenakan diskon PPnBM 50% yang semula 20% menjadi 10%;
2. Mobil 4x4 1.501 cc-2.500 cc diberi diskon PPnBM sebesar 25% yang tadinya 40% menjadi 30%.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Mobil yang Kena PPnBM 0%, Mobil Kamu Ada?

Tahap II (September-Desember 2021) 

1. Mobil 4x2 1.501 cc-2.500 cc dikenakan diskon PPnBM 25% yang semula 20% menjadi 15%;
2. Mobil 4x4 1.501 cc-2.500 cc diberi diskon PPnBM sebesar 12,5% yang tadinya 40% menjadi 35%.

Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc dengan local purchase di atas 60% diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif.

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Maret 2021.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah