CerdikIndonesia - Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi menyerahkan dokumen dan hasil kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly setelah memberikan konfirmasi kepada wartawan pada Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Sambangi Hambalang, Ada Apa?
"Ya. Mereka sudah menyerahkan ke Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum)," kata Yasonna Laoly.
Yasonna menyebut, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu kelengkapan dokumen hasil KLB kubu Moeldoko ini.
Ia akan menyesuaikan dokumen masuk KLB Deli Serdang dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," sebutnya.
Meski demikian, Yasonna belum bisa memastikan kapan keputusan terkait hasil KLB Partai Demokrat akan dikeluarkan.