Bersiaplah, Ini Kriteria Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Dua

- 15 Februari 2021, 20:22 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menerima suntik vaksin Covid 19 yang kedua di Puskesmas Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin, 15 Februari 2021.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menerima suntik vaksin Covid 19 yang kedua di Puskesmas Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin, 15 Februari 2021. /Istimewa/Dok Diskominfo Garut.

CERDIK INDONESIA - Mulai Rabu, 17 Februari 2021, pemerintah berencana akan memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun.

Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021.

Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Baca Juga: Harga Bawang Merah Meroket, Ini Penyebabnya

Pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus COVID-19.

“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin 15 Februari.

Baca Juga: Longsor di Nganjuk, Basarnas Temukan Jenazah Ibu yang Mencoba Melindungi Anaknya

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x