CERDIKINDONESIA - Tak henti-hentinya pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
BLT UMKM adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh presiden. Bantuan presiden (Banpres) ini berlaku untuk pelaku usaha UMKM yang akan terus bergulir hingga akhir tahun 2021.
Baca Juga: ASYIK Bulan Februari Akan Cair Bantuan Sosial Tunai Kemensos? Simak Persyaratannya!
Salah satu perusahaan milik BUMN yakni Bank BRI bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan waktu perpanjangan pencairan BPUM 2021 dengan nominal Rp.2,4 juta 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021.
Bantuan tersebut sebesar Rp 2,4 juta. Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: CEK SEKARANG! Berikut Nama Baru Penerima BLT UMKM dan BPUM, Buka Situs eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum