Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta Untuk Para Pelaku Usaha Micro

- 8 Februari 2021, 11:49 WIB
Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang, berikut cara mengecek nama penerima bantuan BPUM
Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang, berikut cara mengecek nama penerima bantuan BPUM /iNSulteng.com/ilustrasi

CerdikIndonesia - Pelaku usaha micro akan terima dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta,

BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu para pelaku ekonomi micro yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Dana yang diberikan sebagai Rp2,4 juta, uang ini diharapkan dapat menopang ekonomi para pelaku usaha micro.

Dalam pencairan dana BLT UMKM, pemerintah dibantu Bank BRI selaku perusahaan perbankan BUMN negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Love Scene Number Episode 3 : Permasalahan Keempat Wanita Mulai Meruncing

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK dan KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah