ASYIK Bulan Februari Akan Cair Bantuan Sosial Tunai Kemensos? Simak Persyaratannya!

- 8 Februari 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos pada penerima yang tercantum dalam DTKS.
Ilustrasi penyaluran Bansos pada penerima yang tercantum dalam DTKS. /Suwandy/ANTARA

CERDIKINDONESIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mulai disalurkan oleh  Kementerian Sosial (Kemensos). Nilai insentif yang diberikan untuk KPM tersebut  sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Rp12 Triliun, PT Pos Indonesia Siap Cairkan Bansos Tunai Di Seluruh Indonesia

Untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)  pastinya harus memenuhi  syarat untuk mendapatkannya. Untuk menyalurkan bantuan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) dibantu dengan PT Pos Indonesia.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

Ada 10 juta KPM yang menerima Rp300 ribu ini dalam waktu empat bulan.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Risma.

Baca Juga: Tak Punya Bank Ambil Bansos BST, PT Pos Indonesia Siap Berikan Langsung

Tri Rismaharini selaku Mensos mengatakan akan mempercepat BST pada bulan Januari. Kemudian, dibulan Februari juga akan dilaksanakan evaluasi hasil penyaluran di bulan sebelumnya, untuk mencegah kesalahan dalam penyaluran.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah