CERDIKINDONESIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Nilai insentif yang diberikan untuk KPM tersebut sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Rp12 Triliun, PT Pos Indonesia Siap Cairkan Bansos Tunai Di Seluruh Indonesia
Untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pastinya harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Untuk menyalurkan bantuan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) dibantu dengan PT Pos Indonesia.
"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia
Ada 10 juta KPM yang menerima Rp300 ribu ini dalam waktu empat bulan.
"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Risma.
Baca Juga: Tak Punya Bank Ambil Bansos BST, PT Pos Indonesia Siap Berikan Langsung
Tri Rismaharini selaku Mensos mengatakan akan mempercepat BST pada bulan Januari. Kemudian, dibulan Februari juga akan dilaksanakan evaluasi hasil penyaluran di bulan sebelumnya, untuk mencegah kesalahan dalam penyaluran.