CATAT! Begini Syarat Dan Ketentuan Peneriama Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta. Cek Nama di https://eform.bri.co.id/

- 8 Februari 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi uang /ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi uang /ANTARA/Agus Bebeng /

CerdikIndonesia - Pelaku usaha terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, berikut syarat dan ketentuan penerima bantuan tersebut.

Melalui program BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM dapat selamatkan ekonomi pelaku usaha Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM menginstruksikan untuk kembali melanjutkan program BLT UMKM yang dianggap sukses dapat membantu pelaku usaha UMKM tahun lalu.

Jika anda adalah ekonomi daftarkan diri anda segera, cek penerima dan tunggu jadwal pencairan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berikut tata cara dan syarat penerima BLT UMKM Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Love Scene Number Episode 3 : Permasalahan Keempat Wanita Mulai Meruncing

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK dan KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x