"Maka kepolisian dan Satpol PP harus terus melakukan patroli penegakan disiplin dengan tetap sopan tapi tegas, tapi kalau melawan ditindak saja secara hukum," tegasnya.
Belajar dari kejadian sebelumnya di mana setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan infeksi COVID-19, maka untuk libur Imlek pada 12 Februari mendatang akan dipertimbangkan untuk ditunda oleh pemerintah pusat.
"Kalau masih tidak terkendali, libur Imlek 12 Februari akan dipertimbangkan untuk ditunda," ujar Luhut.
***