Kang Emil Usul Kemenkes Untuk Mempersingkat Mekanisme Pelaporan Covid Karna 20 Ribu Kasus Belum Terlaporkan

- 1 Februari 2021, 18:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengikuti rapat evaluasi virtual bersama Menko Marves dan beberapa menteri dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengikuti rapat evaluasi virtual bersama Menko Marves dan beberapa menteri dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam. /

"Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami 20 ribu kasus yang belum terlaporkan," ungkapnya Kang Emili.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Marion Siagian menyebutkan ada empat faktor penyebab pelaporan kasus baru positif terhambat.

Baca Juga: Segera Datangi Kantor Pos dengan Bawa Persyaratan Ini Buat Mencairkan BST Rp300 Ribu

Pertama, waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi yakni sampai pukul 14.00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan.

Kedua, data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan. Ketiga, puskesmas, rumah sakit, dinas fesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi sehingga membingungkan.

"Semangat satu data juga perlu dimiliki oleh kabupaten/kota, di mana rilis data baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengacu pada data yang sama, dengan referensi waktu yang sama," tutur Marion.

Keempat, masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi New All Record.

Baca Juga: KEREN! Kang Emil Meresmikan Program Puskesmas Terpadu dan Juara

Ada empat poin yang menjadi permintaan. Pertama, percepatan proses integrasi antara sistem All Record dengan Pikobar sebagai pusat pelaporan data hasil lab dan kasus COVID-19 di Provinsi  Jawa Barat.

Kedua, proses integrasi sistem All Record dengan Pikobar akan berjalan paralel dengan pengumpulan data yang belum diinput dari lab jejaring Jawa Barat, namun hal ini tidak menjadi prasyarat integrasi.
Ketiga, pengumuman data jumlah konfirmasi positif harian oleh Juru Bicara COVID-19 Nasional agar disertai penjelasan jumlah kasus lama dan kasus baru.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah